Transparansi Penggunaan Dana BOS Tahap 1 2025: SMKN 2 Purbalingga Menginformasikan Realisasi Anggaran
SMKN 2 Purbalingga telah merilis laporan rekapitulasi realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 1 Tahun 2025. Laporan ini mencakup periode dari 1 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025. Publikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai alokasi dan penggunaan dana BOS.
Profil SMKN 2 Purbalingga
SMKN 2 Purbalingga, dengan NPSN 20303226, berlokasi di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Sekolah ini merupakan salah satu penerima dana BOS Reguler Revisi Anggaran Ke-1. Laporan ini disetujui oleh Kepala Sekolah, Sigit Priyambodo, S.Pt., M.P., dan Bendahara/Penanggung Jawab Kegiatan, Susanti, S.Pi..
Ringkasan Realisasi Dana BOS Tahap 1 Tahun 2025
Total penerimaan dana BOS pada periode ini adalah Rp 1.346.400.000. Dari jumlah tersebut, total penggunaan dana BOS mencapai Rp 1.139.491.800. Dengan demikian, sisa saldo akhir periode ini adalah Rp 206.908.200. Saldo periode sebelumnya adalah Rp 0.
Detail Penggunaan Dana Berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan
Dana BOS dialokasikan untuk berbagai program sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan. Berikut adalah rincian penggunaannya:
- Pengembangan Standar Proses: Digunakan sebesar Rp 355.251.900, termasuk untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (Rp 352.251.900) serta pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah (Rp 3.000.000).
- Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah: Realisasi dana mencapai Rp 279.705.000, yang meliputi pengembangan perpustakaan (Rp 192.700.000) dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah (Rp 87.005.000).
- Pengembangan Standar Pengelolaan: Digunakan sebesar Rp 259.645.900, dengan alokasi untuk pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah (Rp 122.391.700) dan pembiayaan langganan daya dan jasa (Rp 137.254.200).
- Pengembangan Standar Pembiayaan: Total penggunaan dana mencapai Rp 175.214.000, yang termasuk untuk pembayaran honor (Rp 159.380.000) dan pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah (Rp 15.834.000).
- Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian: Digunakan sebesar Rp 63.605.000, dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran (Rp 16.905.000) dan pembiayaan langganan daya dan jasa (Rp 46.700.000).
- Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Sejumlah Rp 6.070.000 digunakan untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
- Pengembangan Standar Isi: Tidak ada realisasi dana pada standar ini (Rp 0).
Secara keseluruhan, laporan ini menunjukkan komitmen SMKN 2 Purbalingga dalam mengelola dana BOS secara akuntabel dan transparan, demi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
File Laporan Rekapitulasi tersebut dapat dilihat disini :
