Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 2 Purbalingga dimulai pada 11 Juni 2024. Sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB SMKN 2 Purbalingga, maka pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan berkas pendaftaran. Setelah itu pada tanggal 11-24 Juni 2024 bisa melakukan pembuatan akun secara mandiri. Jika belum paham bisa ke SMKN 2 Purbalingga sesuai jadwal yang akan disampaikan.

Adapun jalur pendaftaran yang dapat dipilih yaitu prestasi (nilai rapor dan piagam), domisili terdekat (diukur jarak rumah sampai gerbang sekolah) dan afirmasi (memiliki PIP dan terdaftar di DTKS)

Berkas yang harus dipersiapkan perlu disesuaikan dengan jalur yang akan diambil sebagai berikut :

SELEKSI JALUR PRESTASI (Kuota 75%)

  1. Buku Rapor SMP/sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat (FC 2 Kali)
  3. Ijazah/SKL/ yang berpenghargaan sama (FC 2 Kali)
  4. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun dan belum menikah. (FC 2 Kali)
  5. Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku (FC 2 Kali)
  6. Piagam Prestasi/Penghargaan Tertinggi yang dimiliki (jika memiliki) (FC 2 Kali), diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (27 Juni 2024) dan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi CPD yang bersangkutan. (Klik Disini)
  7. Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Surat Pernyataan Sehat dari CPD. (Klik Disini)
  8. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen. (Klik Disini)
  9. Ceklis data verifikasi (FC 2 Kali), diisi bagian Data CPD, tandatangan CPD dan orangtua. (Klik Disini)

SELEKSI JALUR AFIRMASI (Kuota maksimal 10%)

  1. Buku Rapor SMP/sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat (FC 2 Kali)
  3. Ijazah/SKL/ yang berpenghargaan sama (FC 2 Kali)
  4. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun dan belum menikah. (FC 2 Kali)
  5. Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku (FC 2 Kali)
  6. Bagi CPD dari PONDOK PESANTREN harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan atau pada EMIS.
  7. Bagi CPD dari KELUARGA EKONOMI TIDAK MAMPU dibuktikan dengan :
    a. Kepesertaan Program Indonesia Pintar (PIP)
    b. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  8. Bagi CPD ANAK PANTI berdasarkan data anak panti yang ditetapkan oleh Dinsos Provinsi Jawa Tengah. (FC 2 Kali)
  9. Bagi CPD Anak Tidak Sekolah (ATS) dibuktikan dengan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/ Lurah di wilayah ATS, serta didukung dengan Surat Pernyataan dari CPD. (Klik Disini) dan (Klik Disini) (FC 2 Kali)
  10. Piagam Prestasi/Penghargaan Tertinggi yang dimiliki (jika memiliki) (FC 2 Kali), diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (27 Juni 2024) dan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi CPD yang bersangkutan. (Klik Disini)
  11. Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Surat Pernyataan Sehat dari CPD. (Klik Disini)
  12. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen. (Klik Disini)
  13. Ceklis data verifikasi (FC 2 Kali), diisi bagian Data CPD, tandatangan CPD dan orangtua (Klik Disini)

CPD ATS : Calon Peserta Didik yang merupakan Anak Tidak Sekolah, minimal lulus tahun 2023 atau sebelumnya, dan tidak bersekolah paling singkat 1 tahun.

SELEKSI JALUR DOMISILI TERDEKAT (Kuota 15%)

  1. Buku Rapor SMP/sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat (FC 2 Kali)
  3. Ijazah/SKL/ yang berpenghargaan sama (FC 2 Kali)
  4. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun dan belum menikah. (FC 2 Kali)
  5. Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan telah tinggal paling singkat 1 tahun. Apabila CPD tidak tinggal dengan keluarga keluarga inti maka paling singkat 3 tahun. Ketentuan tersebut harus dudukung dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak. (FC 2 Kali)
  6. Bagi CPD dari PONDOK PESANTREN harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan atau EMIS. (FC 2 Kali)
  7. Piagam Prestasi/Penghargaan Tertinggi yang dimiliki (jika memiliki) (FC 2 Kali), diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (27 Juni 2024) dan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi CPD yang bersangkutan. (Klik Disini)
  8. Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Surat Pernyataan Sehat dari CPD. (Klik Disini)
  9. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen. (Klik Disini)
  10. Ceklis data verifikasi (FC 2 Kali), diisi bagian Data CPD, tandatangan CPD dan orangtua. (Klik Disini)

Seluruh dokumen persyaratan berupa dokumen asli dan fotokopi. Setelah CPD mempersiapkan berkas tersebut, maka CPD bersiap untuk melakukan pembuatan akun. Cara pembuatan akun akan disampaikan lebih lanjut, jika tidak bisa melakukannya di rumah maka akan dipandu oleh panitia di SMKN 2 Purbalingga sesuai jadwal yang akan disampaikan dengan syarat membawa HP (Smartphone) yang berkuota internet.

Bagi CPD yang belum bergabung ke grup informasi, nomor Hotline, serta dokumen surat keterangan dan ceklis dapat diunduh/ didownload di bawah ini :
https://s.id/smkn2purbalingga

Berikut adalah rekaman jawaban dari pertanyaan yang sudah masuk dan tutorial ajuan akun menggunakan HP, silahkan ditonton, dengarkan dan dipahami yaa supaya lebih mudah dalam mengikuti proses PPDB.

57 thoughts on “Pembuatan, Verifikasi dan Aktivasi Akun PPDB SMKN 2 Purbalingga”
  1. Langkap Benjaran Kulon RT02/RW02, Kec.Kertanegara, Kab.Purbalingga, Prov. Jawa Tengah, Negara. Indonesia

  2. semoga di pendaftaran tahun ini saya bisa bergabung di SMK N2 Purbalingga sebagai salah satu siswanya

  3. Saya dari sekolah SMP N1 BOJONGSARI
    tinggal di Kajongan RT:002 RW:008
    saya inggin mendaftar SMK N2 PURBALINGGA

  4. Saya berminat ingin masuk ke SMK N 2 Purbalingga,seratus saya lulusan di MTS Ma Arif NU 06 Bojongsari dan saya ingin masuk ke SMK N 2 Purbalingga karena saya ingin mengembangkan hobi saya di otomotif mungkin itu saja dari saya trimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *